Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU
adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang
dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya sendiri.
Selain
pengertian umum diatas pengertian koperasi simpan pinjam (credit union) menurut
WOCCU koperasi kredit adalah sebuah lembaga koperasi non profit yang
menyediakan kegiatan simpan pinjam secara kredit dan kegiatan keuangan lainnya
kepada anggotanya, namun pada praktiknya bisa dibilang bergantung kepada
yuridiksi yang berlaku.
Menurut WOCCU, keanggotaan koperasi kredit berdasarkan kepada suatu ikatan bersama, yaitu ikatan antara pemberi pinjaman dan peminjam dalam suatu lingkungan tertentu baik itu berupa lingkungan organisasi komunitas agama tertentu ataupun berdasarkan lingkungan komunitas kerja. Keuntungan anggota koperasi kredit bisa dilihat dari tingginya tingkat returns on savings dan rendahnya biaya pinjaman.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
Menurut WOCCU, keanggotaan koperasi kredit berdasarkan kepada suatu ikatan bersama, yaitu ikatan antara pemberi pinjaman dan peminjam dalam suatu lingkungan tertentu baik itu berupa lingkungan organisasi komunitas agama tertentu ataupun berdasarkan lingkungan komunitas kerja. Keuntungan anggota koperasi kredit bisa dilihat dari tingginya tingkat returns on savings dan rendahnya biaya pinjaman.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
- asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
- asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
- asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Selain itu koperasi kredit di Indonesia berpegang
teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utamanya.
Sejarah
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh
orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga
yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak
mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah
darat.
Kemudian tidak lama berselang,
terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya
dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK.
Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota
Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa
prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk
menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan
kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan
masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang
keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma
memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan
tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia
mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti
dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan
petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi
roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen
berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu
sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian
meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan
yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si
peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah
Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi
bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh
Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan
kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Sejarah singkat koperasi kredit di Dunia
Sejarah singkat koperasi kredit di Dunia
Pada awal
mulanya koperasi kredit berdiri di Negara Jerman pada akhir abad ke 19 yang
didirikan oleh seorang pioneer koperasi yang bernama Hermann
Schulze-Delitzsch. Koperasi kredit buatan beliau mempunyai ciri-ciri dasar
dari semua koperasi yang ada sekarang ini yaitu adanya sifat membantu diri
sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi, persamaan, kesetaraan, dan
solidaritas. Selain itu Mr.Schulze mendapat kredit atas jasanya dalam
mengembangkan sifat bond of association
yang menjadi dasar dari koperasi kredit sekarang ini. Selain Hermann Schulze-Delitzsch tokoh lain yang cukup berjasa dalam pengembangan koperasi kredit adalah Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang tercata sebagai orang pertama yang tercatat mendirikan koperasi kredit di daerah pedesaan atau rural di daerah Heddesdorf, jerman. Perbedaan mendasar antara koperasi kredit bentukan Raiffeisen dan Schulze perbedaan pendirian lokasinya dimana Schulze mendirikan koperasinya di daerah perkotaan dan anggotanya kebanyakan adalah para pedagang, pemilik toko dan pengrajin. Sedangkan Raiffeisen mendirikannya didaerah pedesaan yang secara ekonomi penduduknya belum mempunyai perekonomian yang memadai.
yang menjadi dasar dari koperasi kredit sekarang ini. Selain Hermann Schulze-Delitzsch tokoh lain yang cukup berjasa dalam pengembangan koperasi kredit adalah Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang tercata sebagai orang pertama yang tercatat mendirikan koperasi kredit di daerah pedesaan atau rural di daerah Heddesdorf, jerman. Perbedaan mendasar antara koperasi kredit bentukan Raiffeisen dan Schulze perbedaan pendirian lokasinya dimana Schulze mendirikan koperasinya di daerah perkotaan dan anggotanya kebanyakan adalah para pedagang, pemilik toko dan pengrajin. Sedangkan Raiffeisen mendirikannya didaerah pedesaan yang secara ekonomi penduduknya belum mempunyai perekonomian yang memadai.
Bahkan
sebelum mulai terkenal di jerman telah muncul "benih-benih" koperasi
kredit di dunia seperti:
- 1. 1864 Léon d'Andrimont mendirkan "people's bank" di belgia.
- 2. 1865 Luigi Luzzatti, the 'Schulze-Delitzsch' of Italy mendirikan the People's Bank of Milan.
- 3. Koperasi kredit juga terus menyebar di berbagai belahan eropa seperti di daerah Austria, Swiss, Hungaria, Belanda dan Negara-negara Balkan
Beberapa
keunggulan dan Kelemahan Koperasi Kredit di Indonesia
Keunggulan :
- Menawarkankan tingkat rates yang menarik bagi para anggota peminjam dan penyimpan pinjaman
- Tidak dikenakan pajak
- Berperan sebagai organisasi yang tidak mengejar keuntungan semata namun juga memberikan pendidikan bagi anggotanya
- Berfungsi untuk melindungi anggotanya dari jeratan lintah darat
Kelemahan :
- Kurangnya tenaga sukarela yang efisien
- Tidak adanya diversitifikasi produk
- Common bond kadang membatasi kemapuan koperasi kredit untuk melakukan divertifikasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://just-for-duty.blogspot.com/2012/01/koperasi-kredit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar