Karangan dalam bentuk argumentatif
tentang :
Dilarangnya
Operasi Ojek Online.
Maraknya
operasi ojek online di jakarta, makin banyak menuai polemik dari berbagai
pihak. Seperti yang kita ketahui bahkan merasakan dengan adanya ojek online
semua terasa mudah, dari segi manfaat yang kita rasakan ojek online memenuhi
syarat kebutuhan kita di jaman serba teknologi ini.
Dengan
berbagai deadline dan ujian mendesak kita
perlu armada yang cepat dan tangguh serta tidak perlu lelah untuk ke terminal
angkutan umum untuk berdesak-desakan dengan penumpang lain menuju tempat tujuan,
semua bisa dijangkau dengan memesan driver ojek melalui gadget ditangan kita, cepat, mudah, dan nyaman.
Seperti
memiliki driver pribadi, ojek online pun kini banyak tersebar ke
pelosok-pelosok jakarta. Seperti keajaiban disaat genting kita sibuk dengan
berbagai tugas dan perut keroncongan, lagi sang ojek online bisa memenuhi
kebutuhan kita dengan adanya aplikasi go-food yaitu dengan memesan makanan
melalui jasa ojek tersebut.
Dimana
ada kelebihan disitu pula ada kekurangan, dampak dari adanya ojek online ini
perlu di perhatikan, masalah dengan banyaknya armada driver ojek online perlu
jadi sorotan utama seperti yang kita ketahui dan paham sekali bahwa
permasalahan utama di jakarta adala kemacetan yang tak bisa dihindari.
Ketua Organisasi Gabungan Angkutan di Jalan
(Organda) mengungkapkan tidak meyetujui ojek sebagai angkutan penumpang, sependapat
dengan saya kerasnya kehidupan jakarta membuat saya juga sebagai mahasiswa perlu
berargumen tentang adanya polemik ojek online ini. Bukan hanya menambah
kemacetan, namun safety atau
kesalamatan penumpang perlu diperhatikan, banyaknya angka kecelakaan akibat roda
dua menjadi acuan bagi para pengamat lalu lintas untuk mengurangi penyebab
kecelakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar